1 contoh bidang
usaha yang bisa diusahakan oleh pelaku agribisnis. jenis koperasi yang
bisa didirikan oleh pelaku agribisnis dan manfaat yang bisa
diperoleh bagi para anggotanya
Berikut ini berbagai bentuk kelembagaan/bidang usaha dalam sistem agribisnis.
1)
Kelembagaan Sarana Produksi
Kelembagaan
sarana produksi merupakan kelembagaan ekonomi yang bergerak di bidang produksi,
penyediaan dan penyaluran sarana produksi seperti: BUMN, Koperasi Unit Desa
(KUD) dan usaha perdagangan swasta. Kelembagaan ini pada umumnya melakukan
usaha dalam produksi, perdagangan/pemasaran sarana produksi seperti pupuk,
pestisida, dan benih yang diperlukan petani.
a)
Produsen Saprodi
Kelembagaan
sarana produksi ini ada yang berfungsi sebagai produsen atau perusahaan yang
bergerak dibidang industri pupuk.
b)
Distributor/penyalur saprodi
Kelembagaan
ekonomi yang bergerak di bidang distribusi/penyaluran sarana produksi ini cukup
banyak jumlahnya, baik yang berstatus sebagai perusahaan BUMN maupun swasta dan
koperasi/KUD. Kelembagaan
ini tersebar di semua-sentra produksi tanaman pangan dan hortikultura di
daerah.
2)
Kelembagaan Usaha Tani/Produksi
Kelembagaan
agribisnis yang bergerak di bidang usaha tani/ produksi meliputi:
a.
Rumah tangga petani sebagai unit usaha terkecil di
bidang tanaman pangan dan hortikultura.
b.
Kelembagaan tani dalam bentuk kelompok tani.
c.
Kelembagaan usaha dalam bentuk perusahaan budidaya
tanaman pangan dan hortikultura.
3)
Kelembagaan Pasca Panen dan Pengolahan
Hasil
Kelembagaan yang
terkait dengan pasca panen dan pengolahan hasil ini dapat dibedakan antara lain:
a.
Kelembagaan yang melakukan usaha di bidang pasca panen
meliputi: Usaha jasa perontokan, Usaha pengemasan, sortasi, grading yang
dilakukan oleh pedagang dan sebagainya.
b.
Kelembagaan usaha di bidang pengolahan (agroindustri)
seperti perusahaan penggilingan industri tepung tapioka, industri kecap, dan
sebagainya.
c.
Kelembagaan lumbung desa yang berperan untuk mengatasi
masalah pangan yaitu untuk memenuhi kebutuhan pangan yang sangat mendesak,
dimana ketersediaan pangan tidak mencukupi sementara untuk memperolehnya
masyarakat relatif tidak memiliki daya beli.
4)
Kelembagaan Pemasaran Hasil
Kelembagaan pemasaran meliputi
kelembagaan yang terkait dalam sistem tataniaga hasil pertanian sejak lepas
dari produsen sampai ke konsumen. Bidang
pemasaran hasil Pertanian dapat juga bertugas menyelenggarakan
pembinaan, fasilitasi dan pengembangan penanganan pasca panen, pengolahan,
pemasaran hasil pertanian tanaman pangan, hortikultura dan peternakan.
Jenis
koperasi yang cocok bagi pelaku agribisnis yaitu koperasi produsen. Koperasi
produsen beranggotakan orang-orang yang melakukan kegiatan produksi. Tujuannya
adalah memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi anggota dengan cara menekan
biaya produksi yang serendah-rendahnya dan menjual produk dengan harga
setinggi-tingginya. Untuk itu pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh
anggotanya adalah:
a. Pengadaan
bahan baku. Koperasi menyediakan bahan baku dalam jumlah yang cukup, murah dan
dengan kualitas tinggi. Ini bisa dilakukan, karena pembeliannya dalam jumlah
besar secara bersama-sama melalui koperasi.
b. Memasarkan
produk anggota. Anggota secara bersama-sama melalui koperasi menjual produk
mereka ke pasar. Dengan cara ini koperasi diharapkan dapat menjual produk
anggota dengan harga bagus.
Koperasi
produsen tidak hanya mengelola barang, tetapi juga jasa yang berkaitan dengan
produksi. Contohnya : Koperasi pengemudi taksi.
2. Diskusikan, apa keuntungan dan kelemahan
dari koperasi ekaguna dan serbaguna. Menurut kelompok anda, sifat koperasi apa
yang sebaiknya dipilih bagi koperasi yang dibentuk oleh para pelaku agribisnis
diatas ?
JAWAB:
|
Serbaguna/Multiple Purpose
|
Ekaguna/Single Purpose
|
|
Keunggulan:
1. Pelayanan satu atap (terpenuhi beragam
kebutuhan)
2.
Cukup
menjadi anggota satu kopearsi
3.
Resiko
kemacetan koperasi kecil
|
Keunggulan:
1.
Manajemen
lebih efisien
2.
Resiko
kegagalan lebih kecil
|
|
Kelemahan:
1.
Manajemen
sulit
2.
Resiko
unit usaha kecil
|
Kelemahan:
1.
Resiko
kemacetan koperasi besar
2. Harus menjadi anggota beberapa koperasi
|
Sifat koperasi yang sebaiknya dipilih oleh
pelaku agribisnis yaitu multiple purpose atau serbaguna, mengingat rangkaian kegiatan yang terkait dalam sistem
agribisnis sangatlah luas, dari mulai subsistem hulu, budidaya, hilir sampai
lembaga penunjang. Maka diperlukan kebutuhan-kebutuhan yang beragam pula untuk
menunjang kegiatan agribisnis.
3. Apakah koperasi pelaku agribisnis tersebut
perlu membentuk koperasi sekunder ? Apa manfaat koperasi sekunder tersebut bagi
para anggotanya ? Berikan penjelasan
JAWAB:
Kebutuhan
manusia semakin meningkat baik jenis maupun jumlahnya, sedangkan kemampuan
koperasi primer untuk memenuhi kebutuhan tersebut pasti ada batasnya. Oleh
sebab itu, kerjasama dengan koperasi-koperasi lain perlu dilakukan. Ini berarti
telah dilakukan integrasi vertikal yaitu usaha untuk menyatukan berbagai
kegiatan di bawah satu pola manajemen melalui organisasi tambahan guna
meningkatkan efektivitas dan efisiensi yang tidak mungkin dilakukan oleh
koperasi primer secara sendiri-sendiri. Dalam rangka integrasi vertikal ini,
dapat dibentuk koperasi pusat sesuai dengan pertimbangan
kepentingan-kepentingan yang dianggap relevan dengan kebutuhan. Dalam integrasi
vertikal, kekuasaan tertinggi berada di koperasi-koperasi tingkat primer
melalui rapat anggota yang menetapkan tujuan bersama dan menugaskan kepada
badan yang dibentuknya (koperasi sekunder) untuk melaksanakan
keputusan-keputusan yang telah dibuat. Pola seperti ini tidak menutup
kemungkinan bahwa organisasi tingkat atas atau badan lain yang dibentuknya
memperoleh otonomi luas untuk membina organisasi-organisasi tingkat bawah yang
membentuknya.
Berdasarakan
fungsi dan peran tersebut maka kehadiran koperasi akan menciptakan berbagai
manfaat di dalam perekonomian. Keberadaan sebuah koperasi sekunder akan
menyertakan beberapa anggota koperasi baik
koperasi primer ataupun koperasi sekunder. Pada sisi kelembagaan, akan
tercipta suatu struktur kelembagaan yang bermanfaat bagi para koperasi
anggotanya dan bagi pihak-pihak lain untuk memperoleh akses ke dalam
usaha bisnis. Pada sisi produksi dan penciptaan kapasistas produksi nasional,
kehadiran koperasi sekunder dan kelembagaannya akan turut berkontribusi
meningkatkan produksi dan kapasitas produksi usaha produksi anggotanya. Hal ini
kemudian akan berkontribusi pada peningkatan kapasitas produksi nasional.
Manfaat lain yaitu terbukanya akses para anggota dan masyarakat luas pada
informasi, teknologi bisnis, peningkatan keterampilan, akses kepada pasar baik
di dalam negeri maupundi luar negeri, peningkatan modal dan peningkatan
pendapatan anggota koperasi.